banner 728x250

Pemkot Mataram Tarik 237 Motor Dinas, Dari Kendaraan Rusak hingga Salah Peruntukan

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menuntaskan proses pendataan kendaraan roda dua dan roda tiga milik daerah. Dari total 1.216 unit yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebanyak 237 motor dinas ditarik kembali karena ditemukan tidak sesuai peruntukan maupun dalam kondisi rusak.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, mengatakan penarikan ini menjadi langkah awal untuk menata kembali aset kendaraan dinas agar lebih tertib. “Pendataan motor dinas selesai. Ada 237 motor dinas kita tarik untuk didata lebih lanjut lagi. Motor dinas ini berasal dari semua OPD,” ujarnya, Rabu (24/9).

banner 325x300

Menurut Ramayoga, sebagian motor dinas yang ditarik memang sudah tidak layak pakai. Ada yang mengalami kerusakan sedang hingga berat. “Itu kondisinya sudah kita cek. Ada yang masih bisa diperbaiki, tapi ada juga yang kondisinya parah,” tambahnya.

Langkah penertiban ini sekaligus menjadi upaya Pemkot Mataram memastikan aset daerah digunakan sesuai fungsi dan kebutuhan. Motor dinas yang masih bisa dimanfaatkan nantinya akan dialokasikan kembali, sementara kendaraan yang tidak layak akan diusulkan untuk dilelang atau dihapuskan dari daftar aset.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *