banner 728x250

Bawaslu NTB Siapkan Strategi Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Pemilu

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Di tengah wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang dijadwalkan akan dibahas pada 2026, Bawaslu NTB mulai menyiapkan langkah strategis memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas di daerah. Upaya ini dilakukan melalui Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pembinaan Evaluatif yang digelar di Rumah Langko, Kota Mataram, Sabtu (4/10).

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menegaskan kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi dan penguatan bagi jajaran pengawas, terutama di tingkat kecamatan. “Sekitar 40 persen peserta kita adalah panwascam se-Kota Mataram. Mereka ujung tombak dalam memastikan kualitas pengawasan di lapangan,” ujar Itratip.

banner 325x300

Menurutnya, Bawaslu perlu lebih progresif dalam membaca arah perubahan regulasi yang akan datang, khususnya setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka ruang pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. “Kami sedang berpikir serius bagaimana menyiapkan diri menghadapi arah regulasi baru yang lahir dari Omnibus Law Undang-Undang Pemilu,” jelasnya.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya mantan Ketua Bawaslu RI Abhan, pengamat politik Ray Rangkuti, serta pegiat pemilu Jeirry Sumampow dan Yusfitriadi.

Dalam paparannya, Jeirry Sumampow menilai persoalan utama penyelenggaraan pemilu di Indonesia selama ini adalah ketidakpastian regulasi. “Aturan pemilu kita sering berubah di setiap periode, sehingga menyulitkan adaptasi penyelenggara dan partai politik,” katanya.

Ia juga menyoroti belum adanya komitmen kuat dari DPR RI untuk menindaklanjuti putusan MK Nomor 124/PU-XXIII/2025 terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal. “Jika regulasi tidak segera direvisi, maka putusan ini bisa menimbulkan masalah baru dari kesiapan penyelenggara, anggaran, hingga partisipasi publik,” tegasnya.

Jeirry menilai, langkah Bawaslu NTB menginisiasi forum semacam ini menunjukkan keseriusan daerah dalam menyiapkan diri menghadapi perubahan besar sistem kepemiluan. “Kesiapan SDM pengawas adalah fondasi utama agar pengawasan pemilu tidak hanya reaktif, tapi juga adaptif dan strategis,” ujarnya.

Dengan dinamika politik yang kian kompleks, kegiatan seperti ini menjadi penting untuk memastikan pengawas pemilu tidak hanya memahami aturan, tapi juga mampu membaca arah perubahan sistem demokrasi ke depan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *