investigasiindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kini semakin serius memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperketat standar keamanan dan mutu pangan. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 444/583/Kesra/X/2025, Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini mewajibkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi ketentuan ketat dalam penyelenggaraan program tersebut.
“Standar keamanan pangan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pondasi utama agar program MBG benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Asisten I Setda Lobar, Saepul Akhkam saat pertemuan bersama para mitra di aula Kantor Bupati Lobar, Senin (14/10).
Dalam edaran tertanggal 8 Oktober 2025 itu, setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta menggunakan jasa boga golongan B yang terdaftar melalui sistem OSS. Tak hanya itu, pengelola dan penjamah pangan juga harus mengikuti pelatihan Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) untuk memastikan proses pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan.
Pengawasan keamanan pangan turut diperkuat dengan uji laboratorium berkala minimal dua kali setahun, mencakup sampel air, makanan, hingga rectal swab. Sementara setiap makanan produksi harus disimpan selama 2×24 jam dalam suhu di bawah 0°C untuk kepentingan pengawasan.
Selain aspek teknis, pemerintah juga menyoroti pentingnya pengelolaan lingkungan dan rantai pasok pangan. SPPG diwajibkan memiliki SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan), sistem 3R untuk pengelolaan sampah, serta memastikan bahan pangan yang digunakan bersertifikat halal dan bersumber dari bahan lokal.
Tim pengawasan dari Sekretariat Negara turut menemukan sejumlah SPPG di lapangan yang masih belum memenuhi standar, terutama dalam rantai pasok pangan dan tata letak lokasi layanan. “Perlu penataan agar tidak terjadi tumpang tindih sasaran antar-SPPG,” ungkap Tridara Marhamah, Analis FDM Ahli Muda Biro PAA SDMK.
Ia menegaskan, kunjungan tim pusat bersifat pemantauan dan pengawasan, bukan pengambilan keputusan. Namun seluruh temuan akan menjadi bahan evaluasi nasional agar program MBG semakin berkualitas dan berdampak langsung bagi peserta didik.
Pemerintah Kabupaten Lobar berharap, penguatan tata kelola dan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengelola SPPG dapat memastikan program MBG berjalan higienis, tepat sasaran, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.


















