investigasiindonesia.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak tinggal diam dalam menjaga ekosistem perdagangan tembakau yang legal dan sehat. Melalui Dinas Perdagangan (Disdag) NTB, langkah-langkah strategis terus digencarkan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan.
Aksi nyata tersebut terlihat dalam kegiatan bertajuk “Edukasi Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha Bertanggung Jawab dalam Peredaran Rokok Ilegal” yang digelar di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Selasa (14/10). Dalam kegiatan ini, tim Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Disdag NTB menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat barisan melawan peredaran rokok ilegal.
Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin, menegaskan bahwa NTB memiliki posisi strategis sebagai salah satu penghasil tembakau terbesar di Indonesia—bahkan masuk empat besar nasional. Menurutnya, tanggung jawab untuk melindungi industri legal tembakau bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat dan pelaku usaha.
“Tembakau adalah kebanggaan daerah kita. Tapi kebanggaan itu harus dijaga. Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengancam keberlangsungan industri tembakau lokal dan kesehatan masyarakat,” tegas Jamaluddin.
Ia menjelaskan, edukasi publik menjadi benteng awal dalam menekan peredaran produk ilegal. Masyarakat diharapkan lebih cerdas dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal, sementara pelaku usaha diminta memahami regulasi serta tidak mengambil jalan pintas dalam berdagang.
Selain menggerakkan masyarakat, Disdag NTB juga memperkuat sinergi dengan Bea Cukai, Satpol PP, dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan di lapangan. Harapannya, perdagangan di NTB bisa berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat ekonomi secara adil.
“Perang melawan rokok ilegal bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal menjaga masa depan ekonomi daerah,” ujar Jamaluddin.
Dengan langkah ini, NTB ingin menunjukkan bahwa melindungi konsumen dan pelaku usaha legal adalah bagian dari menjaga martabat dan masa depan tembakau NTB.


















