investigasiindonesia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Sumbawa. Sebanyak empat truk pengangkut kayu dengan total muatan mencapai 55,8 meter kubik berhasil diamankan di Mataram.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Perlindungan dan Konservasi Alam DLHK NTB, Mursal, setelah menerima laporan masyarakat terkait pergerakan truk-truk pengangkut kayu menuju Lombok. “Kami langsung tindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan dan memantau pergerakan di pelabuhan,” jelasnya, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, satu truk di antaranya mengangkut kayu rajumas jenis kayu bernilai tinggi yang dikenal tahan rayap dengan volume 13,8 meter kubik. Harga jualnya di pasaran mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per kubik, memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal berskala besar di balik pengiriman tersebut.
Mursal mengungkapkan, DLHK telah mengamankan sopir dan sejumlah saksi untuk diperiksa lebih lanjut. “Kami belum simpulkan kelegalan kayu ini, tapi indikasinya kuat berasal dari kawasan hutan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran yang membuat patroli hutan semakin jarang dilakukan. “Dulu kami bisa operasi besar-besaran dari Sape hingga Lembar. Sekarang anggaran menurun, pengawasan pun ikut longgar,” ungkapnya.


















