investigasiindonesia.com — Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Lombok Utara (KLU) periode 2025–2028 membawa harapan baru untuk memperkuat integritas profesi medis sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di daerah.
Ketua IDI Provinsi NTB, dr. Rohadi, menegaskan bahwa tantangan dokter saat ini bukan hanya pada kemampuan medis, tetapi juga menjaga amanah pasien dan konsistensi dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Ia menekankan bahwa setiap dokter harus mengutamakan keselamatan dan kerahasiaan pasien sebagai bagian utama dari kode etik profesi.
“Profesionalisme adalah harga mati. Ketika menghadapi kasus di luar kompetensi, dokter harus segera melakukan rujukan kepada sejawat senior. Itu bukan kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab,” tegas Rohadi dalam pelantikan yang berlangsung di aula Kantor Bupati KLU, Sabtu (1/11).
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri, Direktur RSUD KLU drg. Nova Budiharjo, serta para ketua organisasi profesi kesehatan se-KLU. Berdasarkan Surat Keputusan PB IDI Nomor 0079/PB/A.4/07/2025, kepengurusan IDI KLU periode ini dipimpin oleh dr. H. Lalu Bahrudin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan KLU.
Wabup Kusmalahadi menyampaikan selamat kepada pengurus baru dan menegaskan bahwa IDI adalah mitra utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya evaluasi atas sejumlah kasus pelayanan kesehatan yang sempat menjadi sorotan masyarakat.
“Setiap kejadian harus menjadi pembelajaran bersama. Pelayanan yang baik membangun kepercayaan, dan kepercayaan itu modal penting bagi kita semua,” ungkapnya.
Pemerintah daerah, lanjut Kusmalahadi, berkomitmen memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan selama menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, sembari mengajak seluruh dokter untuk terus memperbaiki kualitas layanan.
Momentum pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan integritas, profesionalisme, dan transparansi layanan medis di KLU, serta memperkokoh kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan daerah.


















