investigasiindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lombok Tengah resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna, Kesepakatan ini menjadi momentum penting karena dilakukan di tengah tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah, Murdani, menjelaskan bahwa tahun anggaran 2026 menjadi fase krusial bagi daerah. Penurunan alokasi transfer pusat memaksa pemerintah daerah melakukan langkah penyesuaian dan rasionalisasi. Meski demikian, komunikasi intensif antara eksekutif dan legislatif membuahkan kesepahaman bersama.
“Kondisi keuangan daerah tahun 2026 menghadapi tantangan serius. Namun, melalui kolaborasi konstruktif antara Pemda dan DPRD, kita berhasil menyelaraskan strategi anggaran demi memastikan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Murdani.
Pendapatan Naik, Fokus Perkuat PAD
Pada rancangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,47 triliun. Menariknya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan hingga Rp 53,3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
PAD tahun 2026 ditopang oleh:
Pajak daerah: Rp 317,32 miliar
Retribusi daerah: Rp 21,18 miliar
Hasil pengelolaan kekayaan daerah: Rp 13,19 miliar
Lain-lain PAD yang sah: Rp 180,01 miliar
Sementara total pendapatan transfer mencapai Rp 1,91 triliun, turun dibanding tahun sebelumnya akibat kebijakan pusat.


















