investigasiindonesia.com – Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, SH., MH., secara resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara yang digelar di Aula DPRD, Senin (3/11/2025).
Dalam pemaparannya, Bupati Najmul Akhyar menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tidak hanya merupakan proses teknis penganggaran, melainkan juga komitmen pemerintah daerah dalam menjaga arah pembangunan tetap sesuai visi daerah.
Ia menyebutkan bahwa RAPBD 2026 disusun dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas. Langkah ini menjadi pijakan penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD sangat krusial dalam membentuk APBD yang realistis, responsif, dan berpihak pada masyarakat. Ini adalah komitmen bersama,” tegas Bupati.
Tema fiskal nasional tahun 2026, yaitu “Percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”, menurutnya selaras dengan arah pembangunan daerah yang berfokus pada percepatan pemulihan ekonomi, penguatan layanan publik, serta pemerataan pembangunan.
Bupati berharap pembahasan RAPBD dapat berjalan efektif dan tepat waktu agar APBD segera ditetapkan dan program pembangunan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. “Kita ingin memastikan seluruh program berjalan berkesinambungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sidang paripurna berlangsung kondusif dengan kehadiran pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya sebagai wujud komitmen bersama dalam mengawal tahapan penganggaran daerah.


















