investigasiindonesia.com – Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Bank NTB Syariah untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Desakan ini muncul setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan 10 calon direksi dan komisaris bank daerah tersebut dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi menilai RUPS perlu segera digelar agar proses penetapan jajaran direksi baru tidak berlarut-larut.
“Tinggal diputuskan di RUPS. Lebih cepat lebih baik. Kalau direksi sudah ditetapkan, baru kami bisa berbicara lebih detail soal arah kebijakan dan business plan ke depan,” ujarnya, Minggu (3/11).
Menurutnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal selaku pemegang saham pengendali perlu segera mengambil langkah konsolidasi melalui RUPS. Hal ini penting agar direksi baru bisa segera menyiapkan strategi korporasi dan melakukan inovasi di sektor layanan digital.
Sambirang menyoroti perlunya pembenahan sistem keamanan siber setelah insiden gangguan transaksi yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Ia juga menekankan pentingnya pengembangan fitur transaksi antarbank, yang hingga kini belum bisa dilakukan oleh Bank NTB Syariah.
“Kalau tidak ada inovasi, nasabah bisa beralih ke bank lain. Direksi baru harus memastikan semua teknologi transaksi berjalan baik,” tegasnya.
Senada, anggota Komisi III Muhammad Aminurlah menyebut gangguan layanan digital yang pernah dialami Bank NTB Syariah menjadi peringatan serius bagi manajemen.
“Insiden itu membuat panik nasabah. Direksi wajib menghadirkan teknologi yang lebih canggih agar gangguan serupa tidak terulang,” ujarnya.
Menurutnya, direksi baru harus memperkuat tata kelola perusahaan (corporate governance) dan meningkatkan keamanan sistem digital agar kualitas pelayanan meningkat dan kepercayaan nasabah tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo menjelaskan, dari seluruh peserta seleksi, 10 orang dinyatakan lolos, sedangkan tiga calon lainnya gagal memenuhi standar kelayakan.
“Nama-nama yang lolos sudah kami serahkan kepada pihak bank untuk ditindaklanjuti melalui RUPS,” jelasnya.
Adapun calon direksi yang dinyatakan lolos antara lain Nazaruddin (Direktur Utama), Adhi Susantio, Agus Suhendro, Ajar Susanto Broto, dan Ferry Ardiansyah.
Sedangkan jajaran komisaris yang lolos adalah Putu Rahwidhiyasa, Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, M. Taufiq Gozi, dan Agus Priyanto.
Rudi menambahkan, bagi calon direksi yang sudah diangkat melalui RUPS sebelumnya—seperti Nazaruddin—status kelulusannya otomatis membuat yang bersangkutan resmi aktif menjabat tanpa perlu menunggu keputusan tambahan.
“Setelah dinyatakan lolos oleh OJK, direktur utama bisa langsung menjalankan tugas dan fungsi kepemimpinan di Bank NTB Syariah,” pungkasnya.


















