investigasiindonesia.com – Menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerapkan pendekatan baru dalam pengendalian inflasi. Tidak lagi hanya merespons kenaikan harga saat terjadi, Pemprov NTB kini mengarahkan strategi pengendalian berbasis perencanaan jangka panjang dan intervensi sistematis terhadap komoditas pemicu inflasi.
Perubahan arah kebijakan ini disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah NTB, Lalu Mohammad Faozal, dalam rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) NTB, Rabu (5/11).
“Inflasi cabai merah dan bawang merah terus berulang setiap akhir tahun. Ini tidak bisa hanya dijawab dengan langkah reaktif. Kita butuh intervensi tersistemasi dan perencanaan matang,” tegas Faozal.
Langkah tersebut diwujudkan dengan instruksi penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus tata kelola komoditas strategis, termasuk cabai dan bawang, yang selama ini menjadi penyumbang inflasi musiman di NTB.


















