banner 728x250
Berita  

Pemkot Mataram Selidiki Honorer Bodong, Dugaan Pengangkatan Diam-Diam Menguat

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram segera melakukan investigasi terhadap tenaga honorer non-data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil awal menunjukkan adanya indikasi honorer bodong atau “siluman” yang diangkat tanpa prosedur resmi.

“Ada kok honorer bodong. Jumlah pastinya kita tunggu hasil kerja Inspektorat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, Rabu (5/11).

banner 325x300

Pemkot saat ini tengah menyisir 655 tenaga honorer yang tidak terdaftar di BKN. Wali Kota Mataram telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan investigasi menyeluruh. Dari laporan awal, honorer bodong diduga muncul di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan surat keputusan (SK) internal.

“Dari informasi awal, ada yang diangkat diam-diam tanpa sepengetahuan pimpinan. Ini nanti akan dibuktikan oleh Inspektorat,” jelas Alwan.

Selain pengangkatan tanpa izin, Pemkot juga menelusuri dugaan praktik pungutan liar, di mana calon honorer diminta uang tertentu sebagai syarat diterima bekerja. “Kemungkinan itu ada, dan sekarang sedang diinvestigasi. Salah satunya terkait hal tersebut,” tambahnya.

Sekda menegaskan, Pemkot akan bertindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran. Sanksi tidak hanya dijatuhkan kepada honorer non-data base, tetapi juga bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang terbukti melanggar.

“Biarpun sudah keluar NIP, bisa kita usulkan pembatalannya ke BKN. Honorer yang malas dan tidak disiplin juga bisa diputus kontrak,” tegasnya.

Tidak hanya tenaga honorer, kepala OPD yang diduga menerima uang sogokan pengangkatan juga terancam sanksi berat. “Semua tergantung hasil investigasi. Tapi kalau terbukti, pasti ada tindakan tegas. Pak Wali dari dulu sudah menegaskan tidak boleh ada perekrutan yang mengatasnamakan Pemkot untuk mencari keuntungan,” jelas Alwan.

Meski demikian, Pemkot tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan terhadap ratusan honorer yang masa kerjanya telah lama. “Banyak dari mereka sudah bekerja lebih dari delapan tahun. Karena mulai 2026 nanti tidak boleh lagi ada tenaga honorer selain PPPK, maka sebagian bisa dialihkan menjadi TPK (Tenaga Penunjang Kegiatan),” katanya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati, menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim untuk menentukan bentuk pemeriksaan.

“Kita bahas dulu, apakah akan menggunakan mekanisme PDTT (Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu) atau bentuk lain. Hasil lapangan nanti yang akan menentukan apakah benar ada pengangkatan tanpa sepengetahuan pimpinan,” ujarnya.

Menurut Nelly, pemeriksaan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan tidak ada pelanggaran administrasi maupun etik dalam proses rekrutmen honorer di lingkungan Pemkot Mataram.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *