investigasiindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan santri dari tiga madrasah aliyah negeri (MAN) di Lombok Tengah untuk mencegah praktik bullying di lingkungan pendidikan.
Kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Pesantren itu digelar di MAN 1 Lombok Tengah dan diikuti pula oleh santri dari MAN 2 serta MAN 3 Lombok Tengah. Edukasi ini diberikan agar para pelajar memahami dampak hukum dari tindakan perundungan, baik secara fisik maupun melalui media sosial.
“Kami memberikan materi mengenai bentuk kekerasan fisik, kekerasan verbal, hingga kekerasan melalui media sosial. Para santri perlu tahu bahwa tindakan bullying memiliki konsekuensi hukum,” ujar Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari, kemarin.
Kasus Bullying Menurun
Putri menyebut, kasus bullying di Lombok Tengah menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 12 perkara, meningkat menjadi 17 kasus pada 2024, namun menurun drastis menjadi 6 kasus pada 2025.
“Kami berharap pada 2026 nanti tidak ada lagi kasus bullying di Lombok Tengah,” tegasnya.
Menurutnya, penyuluhan ini merupakan langkah preventif agar lingkungan pesantren dan sekolah menjadi tempat yang aman dan bebas dari kekerasan.
Edukasi Penggunaan Media Sosial
Selain bullying secara langsung, jaksa juga memberikan pemahaman tentang perundungan digital. Putri mengingatkan bahwa perilaku menghina atau membuat meme yang menyinggung orang lain di media sosial juga termasuk tindak pidana.
“Bullying bisa dilakukan secara elektronik. Karena itu, kami mendorong anak-anak agar bijak dan positif dalam menggunakan media digital,” pesannya.
Dapat Apresiasi dari Wakajati NTB
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB Waito Wongateleng mengapresiasi inovasi Kejari Lombok Tengah dalam melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren. Ia menilai kegiatan tersebut penting untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.
“Teknologi memiliki dua sisi—ada yang bermanfaat dan ada yang bisa merugikan. Dengan edukasi seperti ini, para santri dapat lebih berhati-hati dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” ujarnya.


















