banner 728x250
Berita  

Pemprov NTB Mulai Bahas APBD 2026, Nilai Diproyeksikan Rp5,49 Triliun

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memulai tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tahapan ini ditandai dengan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, kepada pimpinan dan anggota DPRD NTB dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (7/11) di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD NTB, Mataram.

banner 325x300

APBD 2026 Turun 15,4 Persen

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur yang akrab disapa Umi Dinda menyampaikan bahwa total nilai APBD NTB tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp5,49 triliun. Angka tersebut menurun sekitar 15,40 persen dibandingkan APBD tahun sebelumnya yang mencapai Rp6,48 triliun.

“Penurunan ini bukan indikator kemunduran, tetapi refleksi dari penyesuaian fiskal yang lebih realistis dan terukur,” ujar Umi Dinda.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB tetap optimistis terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah dengan merancang alokasi belanja yang efisien, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat NTB,” tambahnya.

Sumber Pendapatan dan Fokus Belanja

Umi Dinda menjelaskan bahwa sumber pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2026 berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, serta sumber pendapatan sah lainnya.

Sementara itu, alokasi belanja akan difokuskan pada empat komponen utama, yakni:

Belanja operasional,

Belanja modal,

Belanja tidak terduga, dan

Belanja transfer.

Dokumen KUA-PPAS juga merupakan turunan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang menjadi acuan strategis dalam penyusunan APBD.

“Dokumen ini adalah langkah awal yang sangat penting. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ranperda Kelautan dan Perikanan

Selain pembahasan KUA-PPAS, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan.

Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum daerah dalam menjaga ekosistem laut sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Dengan penyerahan dokumen KUA dan PPAS ini, DPRD NTB akan segera melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyempurnakan rancangan APBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Langkah ini menunjukkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Melalui APBD yang dirancang secara cermat dan strategis, kami berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan inklusif di tahun mendatang,” pungkas Umi Dinda.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *