investigasiindonesia.com — Bupati Sumbawa, Drs. H. Syarafuddin Jarot, M.Pd., menegaskan komitmennya untuk menjadikan desa sebagai contoh nyata tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen itu disampaikannya saat membuka kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa bagi aparatur desa di Aula Inspektorat Kabupaten Sumbawa, kemarin.
Dalam arahannya, Bupati Jarot menekankan bahwa pembinaan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah serius pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan mencegah kebocoran anggaran di tingkat desa.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan dan wajah nyata pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus dipertanggungjawabkan secara jujur dan terbuka,” tegasnya.
Menurut Bupati, pengelolaan keuangan desa yang baik akan memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran, membawa manfaat nyata, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Akuntabilitas adalah kunci. Jika tata kelola baik, kepercayaan masyarakat pun meningkat, dan dampaknya langsung pada kesejahteraan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar sektor—baik perangkat daerah, kecamatan, hingga desa—untuk membangun sistem pemerintahan yang kuat dan bersih.
“Semua aktor pembangunan harus saling mengawasi dan bekerja menuju tujuan yang sama: pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam mengelola keuangan secara akuntabel.
“Pembinaan ini bagian dari upaya menciptakan tata kelola yang transparan dan mencegah penyalahgunaan anggaran. Desa yang kuat administrasinya, otomatis kuat pula pondasi pembangunannya,” ujar Didi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala desa, sekretaris desa, bendahara, serta perangkat teknis kecamatan dan OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.


















