investigasiindonesia.com — Peran aktif masyarakat kembali terbukti menjadi senjata ampuh dalam perang melawan narkotika di Kabupaten Dompu. Berkat laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap praktik peredaran sabu di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Minggu (9/11).
Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus S (41), warga setempat, beserta sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan perlengkapan konsumsi narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Rahmadun Siswadi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang peka terhadap lingkungan. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku, tim yang dipimpin Bripka Abdul Hamid bersama Bripda Fakhri Rahman dan Bripda M. Rangga Alfarabi langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.
“Begitu memastikan target, tim langsung menyergap. Pelaku tidak sempat melarikan diri saat rumahnya digeledah,” ungkap Iptu Rahmadun.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan dua warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti: satu bungkus rokok berisi klip sabu, bong, dompet berisi kaca dan skop sedotan, dua korek api, klip kosong, sumbu, serta satu unit ponsel Realme. Total berat bruto sabu mencapai 2,67 gram dengan berat bersih 0,29 gram.
Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Iptu Rahmadun menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kepercayaan masyarakat sangat berarti dalam setiap langkah kami memberantas narkoba di Dompu,” ujarnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan wilayah hukum Dompu dari ancaman narkoba, sembari mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.


















