banner 728x250
Berita  

Nasib 518 Honorer Pemprov NTB Belum Jelas, Dewan Sampaikan Hasil Audiensi ke Pusat

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan hasil audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB kepada para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, Senin (11/11). Dalam pertemuan itu, dewan menegaskan bahwa 518 tenaga honorer yang tersebar di sejumlah OPD tidak bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan, kebijakan pusat hingga kini belum membuka peluang pengangkatan tersebut. “Terkait peluang menjadi PPPK, sampai saat ini tidak bisa. Apakah nanti berubah atau tidak, itu tergantung kebijakan pusat,” ujarnya.

banner 325x300

Hadir pula Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri yang turut mendampingi Isvie melakukan audiensi ke Jakarta untuk meminta kejelasan status para honorer.

Menurut Isvie, kewenangan penentuan status honorer sepenuhnya berada pada eksekutif. DPRD hanya bisa melakukan dorongan dan pengawasan agar nasib mereka mendapat solusi terbaik. Dari hasil verifikasi, tercatat 86 orang honorer harus diberhentikan per 31 Desember mendatang—80 orang karena tidak aktif bekerja, tiga orang memasuki masa pensiun, dan tiga orang tidak memiliki ijazah.

Sementara itu, 432 honorer lainnya masih memiliki peluang untuk tetap bekerja melalui mekanisme outsourcing. Mereka dapat dipekerjakan kembali oleh pihak ketiga untuk posisi petugas keamanan, kebersihan, dan sopir, sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno membenarkan bahwa formasi PPPK paruh waktu tidak dapat diproses melalui sistem KemenPAN-RB. “Kalau syarat tidak terpenuhi di aplikasi, langsung tertolak. Kami sudah dua kali bersurat ke BKN dan KemenPAN-RB,” jelasnya.

Ketua Komisi I Mohammad Akri menambahkan, persoalan serupa terjadi secara nasional. “Ada sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang sedang ditangani KemenPAN-RB, terdiri atas satu juta PPPK penuh waktu dan 700 ribu PPPK paruh waktu,” katanya.

Dari jumlah tersebut, 518 honorer NTB tidak masuk database BKN karena mengikuti seleksi CPNS 2024. “Begitu ikut CPNS, otomatis datanya hilang dari sistem BKN karena jalur itu untuk umum, bukan tenaga honorer,” jelas Akri.

Sementara itu, Ketua Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS 2024 NTB, Irfan, menyatakan pihaknya akan segera meminta audiensi dengan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal untuk menanyakan kejelasan nasib mereka. “Atas saran Ibu Ketua Dewan, kami akan segera menemui Pak Gubernur,” ujar pegawai non-ASN Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB tersebut.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *