banner 728x250

Transfer Pusat Turun Tajam, Mataram Dipaksa Percepat Kemandirian Fiskal di KUA-PPAS 2026

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Pemerintah Kota Mataram memasuki fase penting dalam tata kelola keuangan daerah setelah DPRD Kota Mataram resmi menetapkan nota kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Sidang paripurna yang berlangsung Senin (17/11/2025) itu menandai momentum baru bagi Mataram, yang kini dituntut mempercepat kemandirian fiskal di tengah penurunan signifikan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, membeberkan bahwa pendapatan daerah pada 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,611 triliun—turun lebih dari Rp300,8 miliar dibanding tahun sebelumnya. Penurunan terdalam berasal dari pos transfer pusat yang menyusut hingga Rp326 miliar.
“Situasi ini harus menjadi alarm bagi kita semua bahwa ketergantungan pada pusat tidak lagi bisa dipertahankan,” ujar Malik.

banner 325x300

Belanja daerah pada tahun yang sama turut menyesuaikan, diproyeksikan sebesar Rp1,671 triliun atau turun Rp407,3 miliar dibanding 2025. Dengan kondisi tersebut, pembiayaan daerah ditetapkan Rp60 miliar untuk menjaga stabilitas fiskal.

Malik menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS bukan hanya tahapan teknis dalam penyusunan APBD, tetapi menjadi fondasi agar alokasi pembangunan lebih efisien dan selaras dengan kebutuhan daerah.
“Pemkot harus segera merancang strategi jangka panjang menuju kemandirian fiskal. Optimalisasi PAD adalah jalan utama yang harus ditempuh,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD, Siti Fitriani Bakhreisyi, menyoroti pentingnya pembenahan mendasar dalam manajemen pendapatan daerah. Ia mendorong pendataan ulang wajib pajak, pemutakhiran basis data retribusi, hingga implementasi maksimal Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Efisiensi belanja harus dilakukan secara selektif. Anggaran harus diarahkan ke program yang hasilnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Banggar juga menekankan perlunya penguatan kapasitas fiskal tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak. Upaya yang disoroti antara lain perbaikan administrasi retribusi, digitalisasi layanan, percepatan penagihan, hingga penggunaan karcis sebagai instrumen kontrol pendapatan. Edukasi kepada masyarakat, terutama pemilik kendaraan, juga dianggap penting untuk menekan potensi kebocoran penerimaan.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, DPRD dan Pemkot Mataram menegaskan komitmen bersama menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Fokus diarahkan pada penguatan PAD, efisiensi belanja, serta transparansi tata kelola anggaran agar Mataram mampu berdiri lebih mandiri secara fiskal di tengah berkurangnya dukungan pusat.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *