banner 728x250
Berita  

BNN NTB Ungkap Tren Baru Peredaran Narkoba: Paket Ekspedisi Jadi Jalur Favorit Penyelundup Medan–Sumbawa

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Pemusnahan ganja dan sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB, Kamis (21/11), mengungkap tren baru dalam pola peredaran narkotika lintas daerah. Penyalahgunaan jasa pengiriman sebagai jalur masuknya barang haram dari Medan ke wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat dinilai semakin marak dan terorganisir.

Kabid Berantas dan Intelijen BNN NTB, Kombes Pol Gede Suyasa, mengatakan bahwa sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berasal dari modus pengiriman melalui paket ekspedisi. “Ganja yang kami musnahkan merupakan hasil pengungkapan penyelundupan dari Medan. Polanya sebagian besar melalui jasa kirim,” ujarnya.

banner 325x300

Pengungkapan pertama terjadi pada 4 Oktober di salah satu jasa pengiriman di Jalan Diponegoro, Sumbawa. Dari lokasi itu, petugas menyita ganja dengan berat netto 272,59 gram. Setelah proses penyisihan untuk uji laboratorium dan persidangan, sebanyak 263,69 gram dimusnahkan.

Dalam kasus tersebut, BNN menangkap seorang kurir berinisial IDM alias C saat mengambil paket. Dari hasil pemeriksaan, IDM mengaku sudah lebih dari sepuluh kali mengambil ganja pesanan rekannya, MAI, yang diduga menjadi penghubung jaringan Medan–Sumbawa. Meski rumah MAI telah digeledah, tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Pengungkapan kedua terjadi di Jalan Ahmad Yani, Taliwang, Sumbawa Barat. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Y alias B beserta ganja dan sabu yang dikemas rapi dalam satu paket. Barang bukti ganja yang diamankan memiliki berat bruto 2.192,79 gram, sedangkan sabu mencapai 45,94 gram.

Setelah penimbangan ulang, berat bersih ganja 1.677,12 gram dan seluruh sabu memiliki berat bersih 45,94 gram. Pelaku Y alias B mengakui bahwa ia memesan narkotika tersebut dari seseorang berinisial R di Medan melalui aplikasi WhatsApp. Pemesanan dilakukan berulang sejak Januari hingga Oktober 2025 dengan nilai transaksi total mencapai Rp136,5 juta.

“Pengiriminannya selalu melalui jasa ekspedisi, dari Medan ke Sampir KSB. Pelaku sudah empat kali memesan,” jelas Suyasa.

BNN menyebut pola pengiriman melalui paket ekspedisi kini menjadi salah satu modus yang paling banyak digunakan jaringan lintas daerah, karena dinilai lebih aman oleh para pelaku. Meski demikian, BNN NTB memastikan terus bekerja sama dengan berbagai perusahaan jasa kirim untuk mempersempit ruang gerak para penyelundup.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan berstatus tersangka. Berkas penyidikan sedang disempurnakan sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. “Tahap dua segera kami lakukan,” kata Suyasa.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *