banner 728x250
Berita  

KDKMP NTB Diakselerasi, Bank NTB Syariah Dorong Pembiayaan Barang yang Lebih Aman

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Upaya modernisasi tata kelola koperasi di NTB memasuki fase penting. Dalam rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, PT Bank NTB Syariah memperkenalkan skema pembiayaan non-tunai untuk mendukung percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pertemuan yang dipimpin Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazarudin, serta dihadiri Kepala Diskop UKM NTB Ahmad Masyhuri dan Kabid Pembinaan Koperasi H. Muksin itu juga melibatkan sederet mitra distribusi besar seperti Pertamina, Bulog, PPI, Rajawali, Pupuk Indonesia, dan Kimia Farma.

banner 325x300

Era Pembiayaan Non-Tunai, Risiko Disalahgunakan Dipersempit

Dalam paparan resmi, Bank NTB Syariah memperkenalkan pola pembiayaan yang dinilai lebih aman dan transparan karena seluruh pembiayaan diberikan dalam bentuk barang, bukan uang tunai.

Sistemnya dirancang berlapis:

Barang dipesan melalui supplier mitra resmi KDKMP

Bank melakukan pembayaran langsung ke supplier

Pencairan plafon maksimal Rp 50 juta dilakukan dua tahap

Pengiriman barang berlangsung berkala setiap bulan

“Skema ini akan diterapkan di 50 KDKMP sebagai pilot project,” kata Ahmad Masyhuri.

Dibentuk Satgas Pengawasan, Mengawal Koperasi dari Hulu ke Hilir

Untuk menjaga integritas dan keamanan skema pembiayaan baru ini, tiga institusi akan membentuk Satuan Tugas Pengawasan:

PT Bank NTB Syariah

Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB

Dinas Koperasi UKM Kabupaten/Kota

Satgas ini nantinya mengawal seluruh aktivitas mulai dari pemesanan barang, pembayaran, hingga distribusi ke koperasi desa/kelurahan.

Selain itu, Bank NTB Syariah, supplier, dan masing-masing KDKMP akan menandatangani MoU sebagai dasar operasional.

Supplier Siap Jalankan Sistem Baru

Ahmad Masyhuri memastikan seluruh mitra menyatakan siap terlibat. Para supplier, kata dia, juga telah memenuhi syarat administratif yang dibutuhkan untuk menjalin kemitraan resmi, mulai dari KTP pengurus, NIB, badan hukum koperasi, NPWP, hingga kontrak kerja sama.

“Seluruh mitra sudah siap mendukung dan mengikuti skema pembiayaan ini,” ujarnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *