investigasiindonesia.com – Pemangkasan drastis anggaran belanja modal infrastruktur pada APBD 2026 bukan sekadar persoalan angka, tetapi mengubah secara mendasar arah pembangunan di Nusa Tenggara Barat. Dengan penurunan mencapai 70,48 persen, pembangunan fisik skala besar dipastikan melambat, bergeser ke pola pemeliharaan semata demi menjaga infrastruktur yang sudah ada tetap berfungsi.
Belanja modal infrastruktur yang sebelumnya mencapai Rp 587,9 miliar pada APBD Perubahan 2025, kini tersisa hanya Rp 173,5 miliar. Artinya, terjadi penyusutan hingga Rp 414,3 miliar dalam setahun.
“Turunnya memang sangat drastis,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis Konco, kemarin (4/12).
Dampak terberat terjadi pada belanja infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi yang anjlok hingga 94,12 persen. Kondisi ini membuat sektor infrastruktur menerima pukulan paling telak dalam postur anggaran 2026.
Menurut Konco, kebijakan rasionalisasi ini berimbas langsung terhadap berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan perumahan layak huni, hingga pemeliharaan jalan daerah yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas ekonomi masyarakat.
Situasi semakin berat karena mulai 2026 berlaku nomenklatur baru berupa penggabungan Dinas PUPR dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Beban kerja meningkat, namun dukungan anggaran justru menyusut.
“Beban bertambah, tapi anggaran turun,” ujarnya.
Dengan kapasitas fiskal yang kian sempit, pemerintah daerah dipaksa mengubah strategi. Pembangunan total yang membutuhkan dana besar dipastikan dikurangi. Fokus diarahkan ke pemeliharaan rutin dan penanganan berkala, agar aset infrastruktur yang ada tetap bisa dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.
“Tidak mungkin lagi berpola perbaikan besar-besaran. Harus realistis, yang penting fungsional,” jelas Konco.
Tak hanya jalan dan irigasi, sektor fisik lain juga terdampak. Belanja gedung dan bangunan turun 78 persen, sementara belanja peralatan dan mesin menyusut 63,16 persen. Satu-satunya pos yang mengalami kenaikan hanya belanja modal tanah, yang naik 26,98 persen.
Anggota Komisi IV DPRD NTB, Roi Lesmana, menilai kondisi ini menunjukkan bahwa ruang pembangunan infrastruktur fisik kini semakin sempit. Karena itu, investasi harus benar-benar tepat sasaran.
“Modal harus selektif dan diarahkan ke kawasan dengan daya ungkit ekonomi tinggi seperti produksi pangan, sektor nelayan, dan desa wisata,” ujarnya.
Dari sisi fiskal, postur pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp 5,640 triliun, turun Rp 849 miliar atau 13,09 persen dibandingkan APBD Perubahan 2025. Sementara belanja daerah 2026 sebesar Rp 5,751 triliun, berkurang Rp 745 miliar atau 11,47 persen.
Penurunan ini menandai era pengetatan fiskal yang harus direspons dengan pergeseran belanja ke sektor-sektor wajib yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial,” pungkas Roi.


















