banner 728x250

Wacana Pilkada via DPRD Dinilai Bisa Redam Polarisasi, Tapi Berpotensi Gunting Hak Politik Rakyat

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD kembali memantik diskusi di lingkup politik NTB. Meski sebagian partai menilai usulan itu dapat mereduksi konflik horizontal yang kerap muncul saat pilkada langsung, sebagian lainnya mengingatkan bahwa perubahan tersebut berpotensi mengurangi hak rakyat yang telah diperjuangkan sejak reformasi.

Gagasan yang dilontarkan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat HUT ke-61 Golkar di hadapan Presiden Prabowo itu, langsung mengundang respons beragam dari parpol di NTB.

banner 325x300

Sekretaris DPD I Golkar NTB, Firadz Pariska, menyebut usulan sang ketua umum pasti telah melewati kajian mendalam. Menurutnya, jika pilkada oleh DPRD dianggap lebih meminimalkan praktik politik uang dan menekan ongkos politik, maka wacana tersebut layak dibahas lebih jauh. “Prinsipnya demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sudirsah Sujanto dari Gerindra NTB. Ia menilai pilkada langsung selama ini justru menjadi ladang praktik politik uang yang masif. Dengan mekanisme DPRD, menurutnya, pengkondisian lebih terpusat pada partai politik sehingga ruang permainan individual lebih kecil. Ia juga menilai konflik antarwarga akibat beda pilihan dapat ditekan. “Konflik horizontal bisa diminimalisir,” katanya.

Namun tak semua sependapat. Wakil Ketua PDIP NTB, Raden Nuna Abriadi, menegaskan bahwa menyerahkan kembali pemilihan kepala daerah sepenuhnya kepada DPRD berisiko menggerus makna reformasi 1998. Ia mengingatkan bahwa pemilihan langsung adalah buah perjuangan panjang untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. “Justru demokrasi mundur jika hak rakyat diambil alih oleh elite,” ucapnya.

Meski demikian, Nuna membuka ruang kompromi: ia setuju jika mekanisme pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD, mengingat posisi gubernur yang lebih sering berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Namun untuk bupati dan wali kota, ia menilai rakyat tetap harus menjadi pemegang keputusan langsung.

Sikap tegas justru datang dari DPP PDIP yang sebelumnya menyatakan menolak keras wacana pilkada tidak langsung. Partai berlambang banteng itu menilai sistem tersebut membuka peluang transaksi politik antar-elite dan memperbesar intervensi kekuasaan negara.

Di tengah pro-kontra tersebut, Bahlil sendiri menegaskan bahwa kajian mendalam diperlukan sebelum sistem pilkada diubah. Namun ia mengingatkan potensi perselisihan dengan Mahkamah Konstitusi yang kerap mengubah atau membatalkan aturan meski sudah dibahas secara komprehensif.

Wacana pilkada melalui DPRD kini bergerak pada dua kutub: harapan akan proses politik yang lebih efisien dan minim konflik, berhadapan dengan kekhawatiran surutnya ruang kedaulatan rakyat. Perdebatan ini diprediksi masih akan panjang, terutama menjelang pembahasan RUU bidang politik tahun depan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *