investigasiindonesia.com –Perombakan struktur pengurus Bank NTB Syariah resmi ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dipimpin Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Namun di balik pengumuman susunan dewan komisaris, direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) itu, muncul pesan tegas dari DPRD NTB: manajemen baru wajib melakukan percepatan transformasi digital.
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi menyampaikan pihaknya menyambut baik formasi baru Bank NTB Syariah, tetapi mengingatkan adanya sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Salah satu yang dianggap paling mendesak adalah penguatan keamanan teknologi perbankan, mengingat bank pembangunan daerah itu pernah mengalami insiden siber yang membuat nasabah panik.
“Direksi baru harus benar-benar bekerja keras untuk upgrade teknologi. Kami tidak ingin kejadian gangguan digital terulang,” tegas Sambirang, kemarin (10/12).
Ia menyoroti hingga kini Bank NTB Syariah belum mampu melayani transaksi antarbank, yang membuat layanan bank terasa tertinggal dibanding lembaga keuangan lain. Kondisi ini, katanya, bisa berisiko membuat nasabah beralih ke bank konvensional jika inovasi lambat dilakukan.
“Segera perbaiki kapasitas IT transaction-nya. Rebut kembali kepercayaan ASN sebagai pangsa pasar utama,” ujarnya.
Dorongan Ekspansi Ritel dan Pembiayaan Produktif
Selain urusan digital, DPRD juga menyoroti strategi bisnis bank yang dinilai masih terlalu bergantung pada dana pemerintah daerah. Ke depan, manajemen baru diminta agresif menyasar pasar ritel dan dana pihak ketiga dari kalangan swasta yang selama ini lebih memilih bank konvensional.
Pembiayaan produktif, terutama kepada UMKM, juga diminta diperkuat agar keberadaan bank daerah ini semakin berdampak pada perekonomian masyarakat.
Anggota Komisi III, Muhammad Aminurlah, menambahkan bahwa manajemen baru wajib menghadirkan standar tata kelola yang lebih kuat dan profesional. Menurutnya, peningkatan keamanan sistem digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan dasar bagi bank yang ingin bersaing.
“Jangan sampai kualitas pelayanan sama saja dengan sebelumnya. Keamanan digital harus ditingkatkan agar tidak ada lagi insiden seperti dulu,” tegasnya.
Susunan Pengurus Baru
RUPS menetapkan jajaran komisaris, direksi, dan DPS sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Anis Mudjahid Akbar – Komisaris Utama
Achmad Fauzi – Komisaris Independen
Musyafirin – Komisaris Independen
Ahmad Mohammad Tidjani – Komisaris Non Independen
Direksi
Nazaruddin – Direktur Utama
Ajar Susanto Broto – Direktur Keuangan dan Operasional
Ferry Ardiansyah – Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Adhi Susanto – Direktur Dana dan Jasa
Agus Suhendro – Direktur Pembiayaan
Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Lalu Ahmad Zaenuri – Ketua
TGH Rubai Ahmad Munawar – Ketua
M. Syamsurrijal – Anggota
Empat nama masih menunggu persetujuan OJK melalui proses fit and proper test, yaitu Anis Mudjahid Akbar, Ahmad Mohammad Tidjani, Lalu Ahmad Zaenuri, dan M. Syamsurrijal.


















