banner 728x250
Berita  

Kebijakan Pengembalian Guru PPPK Dinilai Berisiko Ganggu Stabilitas Sekolah di NTB

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Kebijakan pengembalian guru PPPK ke sekolah penempatan awal memicu kekhawatiran baru, bukan hanya bagi para guru, tetapi juga bagi stabilitas layanan pendidikan di berbagai SMA/SMK dan SLB di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD NTB, kemarin (10/12), Aliansi Guru Mutasi PPPK NTB menegaskan bahwa pemberlakuan surat Penjabat (Pj) Sekda NTB berpotensi menciptakan ketimpangan distribusi tenaga pendidik antar sekolah.

Ketua Aliansi, Riyadi Sholihin, menyebut kebijakan itu dapat menimbulkan kekosongan guru di sejumlah sekolah yang saat ini sudah stabil secara formasi. “Jika kami dipaksa kembali ke penempatan awal, banyak sekolah akan kehilangan tenaga pengajar. Sementara unit lama justru kelebihan guru,” jelasnya.

banner 325x300

Menurut Riyadi, sebagian besar guru PPPK sudah berada pada unit yang sesuai kebutuhan berdasarkan persetujuan resmi Dikbud NTB dan kepala sekolah masing-masing. Ia mencontohkan pengalamannya sendiri yang sebelumnya ditempatkan di SMKN 1 Dompu, padahal keluarga tinggal di Mataram. Setelah semua proses administratif selesai dan kebutuhan formasi terpenuhi, ia mendapat SK definitif mengajar di SMKN 5 Mataram.

“Kami bekerja sesuai SK gubernur. Kalau dipaksa kembali, belum tentu ada jam mengajar karena sudah banyak guru baru yang ditempatkan di sekolah lama,” tegasnya.

Guru PPPK lainnya, Afif, menambahkan bahwa penempatan awal banyak yang tidak sesuai formasi riil. “Banyak sekolah awal yang tidak punya cukup jam mengajar. Kalau kembali, kami hanya jadi penonton, dan sertifikasi bisa terancam,” ujarnya.

Keresahan ini mencuat setelah terbit surat Pj Sekda NTB tanggal 18 November, yang menegaskan PPPK tidak dapat mengajukan pindah tempat tugas dan mewajibkan penempatan sesuai SK awal. Surat itu juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data penempatan PPPK yang dianggap mengganggu sistem informasi manajemen ASN.

Namun, DPRD NTB meminta Pemprov tidak gegabah. Anggota Komisi V, Didi Sumardi, menilai penataan data tidak boleh mengabaikan faktor psikologis dan kondisi keluarga para guru. “Jika kebijakan diterapkan tanpa kajian matang, dampaknya bukan hanya pada guru, tetapi juga proses belajar-mengajar di sekolah. Stabilitas pendidikan bisa terganggu,” katanya.

Didi menegaskan perlunya solusi menyeluruh yang tidak merugikan guru maupun sekolah. “Distribusi guru yang sudah berjalan baik jangan sampai berantakan hanya karena penyesuaian administrasi,” tutupnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *