investigasiindonesia.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali menegaskan perannya dalam menjaga kepastian keamanan bagi dunia usaha melalui perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dan pedoman kerja teknis bersama PT Sumbawa Timur Mining (STM). Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Hotel Prime Park, Kota Mataram, Senin (15/12).
Perpanjangan MoU ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan rasa aman bagi kegiatan eksplorasi pertambangan mineral yang saat ini tengah dilakukan PT STM pada tahap studi kelayakan di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Sektor pertambangan dinilai memiliki karakteristik risiko tinggi yang membutuhkan pengamanan terencana dan terkoordinasi.
Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menyampaikan bahwa stabilitas keamanan merupakan faktor penentu keberlanjutan investasi, terutama pada proyek-proyek strategis nasional. Menurutnya, kehadiran negara melalui Polri menjadi jaminan bagi dunia usaha agar dapat beroperasi secara optimal dan sesuai regulasi.
“Keamanan bukan hanya soal menjaga objek vital, tetapi juga memastikan investasi berjalan dalam iklim yang sehat dan kondusif. Tanpa keamanan, kegiatan strategis tidak akan memberikan hasil maksimal,” ujar Hari Nugroho.
Ia menambahkan, kerja sama pengamanan ini dirancang untuk memperkuat koordinasi di lapangan agar lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan demikian, keberadaan industri pertambangan diharapkan mampu berjalan seiring dengan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Wakapolda menekankan bahwa pengamanan oleh Polri tetap mengedepankan prinsip legalitas, transparansi, serta akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2004 dan Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2019.
“Sinergi antara Polri, perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Polda NTB berharap tidak hanya tercipta kelancaran operasional PT STM, tetapi juga dampak berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat.


















