investigasiindonesia.com – Inspektorat Kabupaten Lombok Barat mengambil langkah tegas dengan membuka layanan pengaduan bagi tenaga honorer yang mengalami dugaan pemungutan uang untuk penerimaan sebagai honorer di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini disebut sebagai upaya meningkatkan transparansi dan mencegah praktik tidak etis.
Inspektur Inspektorat Lombok Barat, Suparlan, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah laporan masuk, termasuk memeriksa empat pejabat eselon II yang diduga terkait dalam praktik tersebut. “Kami sudah memeriksa empat pejabat eselon II berdasarkan laporan yang dilengkapi bukti kwitansi,” jelas Suparlan, Senin (22/12).
Meski para pejabat yang diperiksa tidak mengakui tudingan menerima uang, Inspektorat menegaskan fokusnya tetap pada penanganan internal berbasis laporan dan bukti yang diterima. “Kami bekerja berdasarkan laporan dan bukti, bukan mengandalkan pengakuan,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan telah diserahkan ke Bupati Lombok Barat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur pemerintah daerah. Suparlan menambahkan bahwa Inspektorat saat ini masih menyelesaikan kasus secara internal sebelum melangkah ke ranah hukum.
Selain itu, Suparlan menepis anggapan bahwa Inspektorat terlibat dalam dugaan praktik jual beli SK. “Fokus kami murni pada pihak yang dilaporkan menerima uang,” ujarnya.
Dengan pembukaan kanal pengaduan ini, Inspektorat berharap tenaga honorer bisa melaporkan dugaan pelanggaran tanpa takut intimidasi, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah.


















