investigasiindonesia.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan tidak melepas begitu saja ratusan tenaga honorer yang masa kerjanya berakhir pada akhir 2025. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, pemprov menindaklanjuti arahan Gubernur NTB dengan menyiapkan tali asih bagi 518 honorer yang tidak dapat diajukan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Kepala BPKAD NTB, Nursalim, menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap para honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. “Ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Pemprov NTB kepada 518 honorer yang telah lama mengabdi,” ujar Nursalim, Minggu (28/12).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kontrak kerja 518 tenaga honorer Pemprov NTB resmi berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak diperpanjang. Untuk itu, pemerintah menyiapkan anggaran tali asih sekitar Rp 1,7 miliar yang akan direalisasikan melalui APBD Tahun 2026.
Menurut Nursalim, besaran tali asih yang diterima setiap honorer tidak disamaratakan. Nilainya disesuaikan dengan masa pengabdian masing-masing, dengan kisaran satu hingga tiga kali gaji terakhir. “Pemberiannya nanti disesuaikan dengan masa kerja masing-masing,” jelasnya.
Ia memastikan proses penetapan penerima telah melalui klasifikasi yang ketat dan transparan. BPKAD bekerja sama dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menghindari potensi persoalan administrasi di kemudian hari. “Pembagiannya memang berbeda sesuai masa kerja, dan itu sudah diklasifikasikan,” tegasnya.
Saat ini, BPKAD masih mematangkan aspek teknis penyaluran agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan. Meski demikian, Nursalim memastikan anggaran telah tersedia dan siap direalisasikan. “Mudah-mudahan Januari 2026 sudah bisa kita eksekusi,” katanya.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menekankan bahwa kebijakan tali asih ini dirancang sebagai bantalan sosial bagi para honorer yang terdampak kebijakan penataan tenaga non-ASN. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pemprov berupaya tetap hadir memberikan solusi yang realistis.
“Kami tidak ingin melepas mereka begitu saja tanpa bekal. Setidaknya tali asih ini bisa mengurangi dampak, agar mereka punya waktu bertahan, mulai berusaha, atau mempersiapkan langkah ke depan,” tegas gubernur.
Dengan kebijakan ini, Pemprov NTB berharap para mantan honorer memiliki ruang transisi yang lebih manusiawi untuk menata kembali kehidupan ekonomi mereka pasca berakhirnya masa pengabdian di lingkungan pemerintahan.


















