banner 728x250
Berita  

Viral Tuduhan WN Prancis Soal Narkoba di KLU, Polisi Tempuh Jalur Hukum dan Klarifikasi

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com — Unggahan video seorang warga negara (WN) Prancis di media sosial TikTok yang menuding keterlibatan oknum polisi dengan jaringan narkoba di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyita perhatian publik. Video yang diunggah melalui akun Ludovic Rache tersebut kini menjadi perhatian aparat kepolisian dan sedang ditangani sesuai prosedur hukum.

WN Prancis bernama M. Ali, yang berdomisili di Kecamatan Kayangan, dalam video itu menyampaikan klaim kehilangan uang sebesar Rp12,8 miliar. Ia mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian, namun merasa tidak mendapatkan kejelasan. Dalam pernyataannya, Ali juga melontarkan tudingan serius terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah KLU.

banner 325x300

Ali bahkan menyebut sejumlah nama yang diklaim sebagai bandar narkoba, termasuk seorang pria berinisial M yang disebut sebagai bandar besar, T yang diklaim beroperasi di Gili Trawangan, serta seorang pemilik usaha di kawasan Senggigi. Selain itu, ia menyinggung adanya dugaan keterlibatan pejabat kepolisian di Polres KLU.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Resnarkoba Polres KLU AKP I Nyoman Diana Mahardika menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menjelaskan bahwa Ali merupakan WN Prancis yang telah menikah dengan warga lokal dan pernah berurusan dengan Satresnarkoba pada tahun 2024.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap pada tahun 2024 dengan barang bukti dan hasil tes urine positif narkoba. Namun berdasarkan hasil asesmen, tidak terbukti terlibat jaringan peredaran, sehingga diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,” ujarnya, Selasa (31/12).

AKP Nyoman juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi terakhir, Ali diduga masih melakukan penyalahgunaan narkotika. Terkait tudingan di media sosial, Polres KLU memastikan akan melakukan klarifikasi secara menyeluruh dan profesional.

Sementara itu, sejumlah anggota polisi yang namanya disebut dalam video tersebut telah melaporkan Ali ke Satreskrim Polres KLU. Laporan itu kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk menindaklanjuti klaim adanya bandar narkoba, kami memerlukan keterangan langsung dari yang bersangkutan sebagai dasar penyelidikan,” tegas AKP Nyoman.

Kasat Reskrim Polres KLU AKP I Komang Wilandra mengatakan, pihaknya juga tengah mendalami laporan Ali terkait dugaan penipuan atau penggelapan uang. Namun hingga kini, belum ditemukan bukti kuat yang mendukung klaim kehilangan miliaran rupiah tersebut.

“Belum ada bukti penyerahan uang, saksi, ataupun dokumen pendukung. Meski demikian, laporan tetap kami dalami sesuai prosedur,” ujarnya.

Polres KLU mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *