investigasiindonesia.com — Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi melalui DPRD belum membuat Partai Gerindra di daerah terburu-buru mengambil posisi. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Mataram justru menegaskan komitmen pada disiplin organisasi dengan sepenuhnya menunggu arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ketua DPC Gerindra Kota Mataram, Abd Rachman, menegaskan bahwa sikap politik partai di daerah tidak bisa berdiri sendiri, apalagi dalam isu strategis yang berdampak nasional. Menurutnya, setiap kebijakan besar terkait sistem demokrasi elektoral merupakan kewenangan pusat yang telah melalui kajian mendalam.
“Sikap partai di daerah tidak dapat dilepaskan dari garis kebijakan yang ditetapkan di tingkat pusat,” tegas Abd Rachman, kemarin (1/1).
Ia menyampaikan, DPC Gerindra Kota Mataram memilih bersikap hati-hati dan tidak berspekulasi sebelum adanya keputusan resmi dari DPP. Langkah ini dinilai sebagai bentuk konsistensi Gerindra dalam menjaga soliditas internal dan keseragaman sikap politik di seluruh tingkatan organisasi.
“Kami di DPC tetap mengikuti keputusan DPP. Dewan Pimpinan Pusat tentu sudah mengkaji segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait wacana sistem Pilkada ke depan,” ujarnya.
Sikap tersebut memperlihatkan kuatnya budaya hierarkis dalam tubuh Partai Gerindra, di mana arah kebijakan nasional menjadi rujukan utama bagi kader di daerah. Di tengah derasnya perdebatan publik soal masa depan Pilkada langsung, Gerindra Mataram memilih fokus menjaga stabilitas organisasi ketimbang mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan tafsir beragam.
Di tingkat nasional, sejumlah elite Partai Gerindra memang telah lebih dahulu menyampaikan pandangan terbuka terkait wacana Pilkada melalui DPRD. Namun, bagi struktur partai di daerah, keputusan akhir tetap menunggu sikap resmi DPP sebagai pemegang otoritas kebijakan tertinggi.


















