investigasiindonesia.com — Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Lombok Barat (Lobar) mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lobar, bukan sekadar menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi juga menyoroti persoalan administrasi yang dinilai menghambat masa depan mereka.
Aksi tersebut dipimpin Ketua Forum Guru Honorer Lobar, Baiq Widia. Ia menyampaikan bahwa banyak guru honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun justru tersisih akibat status tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi sebelumnya. Padahal, sebagian dari mereka telah bersertifikasi dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Permasalahan utamanya bukan pada kompetensi, tetapi pada pendataan. Banyak guru tidak masuk database BKN akibat persoalan sistem penggajian dan minimnya informasi pada 2022,” ungkap Baiq Widia.
Forum guru honorer juga menyoroti keberadaan 78 guru yang tercantum dalam Ruang Talenta Guru (RTG) milik pemerintah pusat. Berdasarkan Permendikbudristek, guru yang masuk RTG seharusnya memiliki peluang untuk mengikuti seleksi pada tahap berikutnya. Namun hingga kini, kejelasan tindak lanjut terhadap data tersebut belum mereka terima.
Dalam pertemuan tersebut, forum meminta Pemkab Lobar mengusulkan pembukaan formasi PPPK tahap kedua, termasuk skema paruh waktu, sebagai solusi untuk mengakomodasi guru-guru senior yang terkendala administrasi.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Lobar Ahmad Saikhu menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat mengambil kebijakan di luar regulasi pemerintah pusat. Menurutnya, pembukaan tahap kedua PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan pusat, sehingga daerah hanya dapat menunggu instruksi resmi.
“Daerah tidak bisa bergerak sendiri. Jika ada ruang atau kebijakan dari pusat, baru bisa kami tindak lanjuti,” tegas Saikhu.
Terkait status TMS, Saikhu menjelaskan bahwa proses input data dilakukan berdasarkan data yang tersedia pada saat pendataan. Saat ini, BKPSDM Lobar masih mempelajari laporan dan tuntutan yang disampaikan forum guru honorer untuk kemudian disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga menambahkan bahwa seleksi PPPK untuk 3.681 formasi yang telah diinput masih terus berjalan. Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi peserta yang lulus akan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi selesai.
Forum guru honorer berharap, melalui evaluasi dan koordinasi lintas pemerintah, pengabdian panjang para guru tidak kembali terhambat oleh persoalan administratif semata.


















