banner 728x250

Mutasi Pejabat Pemprov NTB Disertai Kontrak Kinerja, Gubernur Iqbal Targetkan Birokrasi Tancap Gas

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan mutasi dan rotasi pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah Provinsi NTB bukan sekadar pergantian posisi, melainkan awal penerapan sistem kerja berbasis kontrak kinerja dan evaluasi ketat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Gubernur NTB, Jumat (9/1), berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 800.1.3.3/05/BKD/2026. Mutasi ini seiring dengan mulai diberlakukannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada awal 2026.

banner 325x300

Gubernur Iqbal menyampaikan, seluruh pejabat yang dilantik wajib menandatangani kontrak kinerja dan siap dievaluasi secara terukur. Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan target pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai rencana.

“Kita sudah kehilangan hampir satu tahun. Sekarang tidak ada lagi ruang untuk berjalan lambat. Mesin pemerintahan harus langsung berlari,” tegasnya.

Menurut Iqbal, penataan jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja selama lebih dari sepuluh bulan. Jabatan, kata dia, bukan hak pribadi ASN, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Penekanan utama evaluasi bukan sekadar administratif, tetapi sejauh mana kinerja pejabat berdampak langsung pada kepentingan publik. Program yang terlambat atau tidak dirasakan masyarakat menjadi catatan serius dalam penilaian.

“Ketika program seharusnya dinikmati masyarakat pada waktu tertentu namun tertunda, maka yang dirugikan adalah rakyat. Itu yang menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Gubernur juga membantah adanya kepentingan politik dalam mutasi dan rotasi jabatan. Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif, mengacu pada loyalitas terhadap visi pembangunan daerah, komitmen kerja, dan hasil kinerja.

“Saya tidak memiliki beban politik dengan siapa pun. Yang dinilai adalah kerja dan komitmen,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Iqbal menetapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB Ahsanul Khalik sebagai juru bicara utama Pemprov NTB secara ex officio. Mulai saat ini, penyampaian informasi resmi pemerintah daerah kepada media akan terpusat melalui juru bicara.

Ahsanul Khalik menegaskan, mutasi dan rotasi pejabat telah melalui prosedur sesuai ketentuan, termasuk mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Termasuk adanya pejabat eselon II yang mengalami penurunan jabatan ke eselon III.

“Demosi bukan hukuman, tetapi hasil evaluasi menyeluruh. Masih ada ruang untuk memperbaiki kinerja dan kembali mengikuti seleksi jabatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh pejabat yang mengalami penyesuaian jabatan juga diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik.

Terkait penunjukan Lalu Herman Mahaputra sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Khalik menyebut keputusan tersebut diambil berdasarkan kebutuhan organisasi akan figur dengan kepemimpinan kuat dan orientasi hasil.

“Bapenda membutuhkan terobosan untuk meningkatkan PAD. Pengalaman manajerial dan orientasi kinerja menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Organisasi Perangkat Daerah yang belum memiliki pejabat definitif akibat penyesuaian SOTK, Pemprov NTB memastikan pengisian jabatan akan dilakukan melalui seleksi terbuka dalam waktu dekat.

“Pak gubernur menginginkan figur yang benar-benar kompeten agar OPD hasil SOTK baru bisa langsung bekerja optimal,” pungkas Khalik.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *