investigasiindonesia.com – Wakil rakyat Nusa Tenggara Barat menilai keterbatasan kantor DPRD NTB saat ini telah berdampak langsung pada efektivitas kerja legislasi dan pelayanan aspirasi masyarakat. Kondisi itu menjadi salah satu alasan utama DPRD NTB mendorong percepatan pembangunan kantor baru, yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menegaskan, keterbatasan ruang kerja membuat fungsi kedewanan tidak berjalan optimal. Padahal, intensitas kegiatan DPRD semakin meningkat, baik rapat internal maupun pertemuan dengan masyarakat. “Melihat kondisi saat ini, kami mohon pemerintah pusat bisa mempercepat pembangunan kantor DPRD NTB,” ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya dan Yek Agil, serta Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB Sudirsah Sujanto. Dari DPR RI, rapat dihadiri anggota Komisi V asal Dapil NTB, Mori Hanafi dan Abdul Hadi. Sementara dari Kementerian Pekerjaan Umum hadir Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Johannes Wahyu Kusumosusanto.
Sudirsah Sujanto menilai, kondisi kantor DPRD NTB saat ini sudah tidak layak sebagai pusat aktivitas lembaga legislatif. Selama ini, anggota dewan harus berbagi ruang dengan ASN Sekretariat DPRD untuk menggelar rapat-rapat komisi. Bahkan, rapat paripurna terpaksa dilaksanakan di Kantor Gubernur NTB.
“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga soal citra kelembagaan. Jangan sampai publik menilai seolah-olah DPRD tidak mandiri dan selalu bergantung pada eksekutif,” tegas Sudirsah.
Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif sangat penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal. Apalagi, DPRD juga menjadi ruang utama masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung.
Dalam rapat tersebut, Kementerian PU memastikan pembangunan ulang kantor DPRD NTB tetap akan dilakukan, namun harus mengikuti tahapan peraturan perundang-undangan. Proses dimulai dari perencanaan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED) melalui tender yang diperkirakan rampung pada Maret 2026.
Selanjutnya, tender pekerjaan fisik akan dilaksanakan dengan estimasi waktu 2,5 hingga 3 bulan. Pekerjaan konstruksi direncanakan mulai Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada November 2027.
“Artinya, masih dibutuhkan waktu lebih dari satu tahun hingga kantor ini benar-benar bisa digunakan,” kata Sudirsah.
Karena itu, DPRD NTB meminta agar kualitas bangunan benar-benar menjadi perhatian utama. Gedung baru nantinya harus memenuhi standar bangunan tahan gempa hingga 9,8 magnitudo demi menjamin keselamatan dan keamanan.
Selain itu, konsep gedung akan mengalami perombakan total. Bangunan direncanakan memiliki tujuh lantai, dengan setiap anggota DPRD memiliki ruang kerja pribadi. Pola ini meniru sistem di DPR RI Senayan, yang dinilai lebih mendukung kinerja dan profesionalitas anggota dewan.
“Kita butuh ruang yang layak untuk menerima masyarakat. Tidak lagi menerima tamu di ruang fraksi atau komisi seperti selama ini. Itu sudah tidak ideal,” pungkas Sudirsah.


















