banner 728x250

Komisi IV DPRD NTB Fokus Awasi Proyek PJU Rp 17,8 Miliar, Bukan Urusi Fee

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Proyek pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp 17,8 miliar di NTB dinilai sangat mendesak untuk menjawab keluhan masyarakat terkait jalan gelap dan rawan kecelakaan. Komisi IV DPRD NTB menegaskan fokus mereka adalah pada fungsi pengawasan, bukan pada isu fee proyek yang belakangan beredar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, mengatakan bahwa kebutuhan penerangan jalan di sejumlah ruas provinsi sudah berada pada level darurat, terutama di wilayah pegunungan dan jalur antarkabupaten yang minim penerangan.

banner 325x300

“Masalah utama kita adalah keselamatan masyarakat. Banyak ruas jalan provinsi yang masih gelap gulita dan rawan kecelakaan maupun tindak kriminal,” ujar Sudirsah kepada Lombok Post, kemarin (21/1).

Ia menegaskan, Komisi IV tidak terlibat dalam pelaksanaan teknis proyek, termasuk penentuan rekanan. Proyek tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif melalui Dinas Perhubungan (Dishub) NTB sebagai pengguna anggaran.

Sebagai lembaga pengawas, Komisi IV berencana memanggil Dishub NTB untuk meminta penjelasan terkait progres proyek, lokasi pemasangan, serta efektivitas penggunaan anggaran dalam APBD 2025.

“Kami ingin memastikan proyek ini tepat sasaran. Titik-titik mana saja yang sudah dipasang, bagaimana kualitasnya, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Sudirsah menambahkan, setiap masa reses, anggota DPRD NTB kerap menerima pengaduan dari warga terkait jalan yang gelap pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, baik dari sisi keselamatan lalu lintas maupun keamanan.

Salah satu contoh yang disoroti adalah ruas jalan provinsi Rembiga–Pemenang yang melintasi kawasan hutan dan pegunungan. Di jalur tersebut, minimnya penerangan dinilai sangat berisiko bagi pengendara, khususnya pada malam hari.

Anggota Komisi IV DPRD NTB, Abdul Rahim, juga mendukung langkah pemanggilan Dishub NTB. Ia menilai klarifikasi penting dilakukan agar pelaksanaan proyek PJU berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Yang terpenting adalah proyek ini benar-benar memberi manfaat bagi publik. Transparansi perlu dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap DPRD tetap terpelihara,” ujarnya.

Diketahui, proyek PJU tahun anggaran 2025 mencakup pemasangan 447 titik lampu di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, dengan anggaran sebesar Rp 17,8 miliar yang bersumber dari pergeseran anggaran dalam Pergub Nomor 6 Tahun 2025 pada APBD 2025.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *