investigasiindonesia.com — Penangkapan seorang buruh pasar berinisial SH oleh Satresnarkoba Polresta Mataram tak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga keluarganya sendiri. Istri SH bahkan sempat pingsan saat menyaksikan suaminya diringkus polisi di pinggir jalan wilayah Gontoran, Bertais, Kota Mataram, Kamis (23/1).
Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, sang istri mengaku tak pernah menyangka suaminya terlibat dalam peredaran narkoba. Selama ini, SH dikenal sebagai buruh pasar yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk anak-anaknya yang masih kecil.
“Pengakuan istrinya, dia kaget karena selama ini tahu suaminya hanya buruh. Apalagi anak-anak mereka masih kecil,” ujar Suputra, kemarin.
Penangkapan terjadi saat SH sedang menunggu calon pembeli di pinggir jalan. Namun, pembeli tak kunjung datang, justru petugas kepolisian yang lebih dulu mendatanginya setelah melakukan pemantauan selama sekitar sepekan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 16 poket sabu siap edar dengan berat bruto 4,16 gram, serta alat isap sabu berupa pipa kaca dan bong yang disimpan di jok sepeda motor pelaku. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Mataram.
Dari hasil pemeriksaan, SH mengaku mendapatkan sabu dari seorang rekannya di wilayah Bertais. Harga per gram mencapai Rp 800 ribu jika dibayar tunai, dan Rp 1,2 juta jika tidak dibayar secara cash. Polisi kini masih memburu jaringan pemasok narkoba tersebut.
Saat ini, SH ditahan di Mapolresta Mataram dan dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.


















