investigasiindonesia.com — Polres Lombok Utara menegaskan perubahan arah dalam upaya pemberantasan narkotika. Jika selama ini penindakan identik dengan operasi dan penangkapan, kini strategi diperluas dengan pendekatan preventif berbasis pendidikan, menjadikan sekolah sebagai garda terdepan memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan remaja.
Penegasan tersebut disampaikan Kasatresnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkotika di aula Dikbudpora KLU, Rabu (11/2).
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Penangkapan penting, tetapi pencegahan jauh lebih strategis. Jika generasi muda sudah memiliki kesadaran hukum dan memahami dampak narkotika, maka ruang gerak jaringan akan semakin sempit,” ujarnya.
Kegiatan yang menghadirkan perwakilan UPTD, guru SMP/SMA, serta siswa se-Kabupaten Lombok Utara itu menjadi momentum penguatan kolaborasi antara kepolisian, dunia pendidikan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Remaja Jadi Target Empuk
Menurut Diana, pola peredaran narkotika kini semakin kompleks dan adaptif. Jaringan tidak lagi mengandalkan cara konvensional, tetapi memanfaatkan relasi pertemanan serta ruang digital untuk menyasar generasi muda.
“Remaja menjadi target empuk karena rasa ingin tahu dan pengaruh lingkungan. Modusnya bisa melalui media sosial atau kedekatan personal. Karena itu, deteksi dini di lingkungan sekolah sangat penting,” katanya.
Ia menekankan, sekolah tidak boleh sekadar menjadi ruang transfer ilmu, tetapi juga pusat penguatan karakter dan ketahanan moral. Polres Lombok Utara pun mendorong pembentukan kader atau duta anti-narkoba di lingkungan pendidikan sebagai strategi jangka panjang.
“Penyuluhan satu kali tidak cukup. Harus ada keberlanjutan, monitoring, dan keterlibatan aktif guru serta orang tua. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Rehabilitasi dan Literasi Jadi Kunci
Sementara itu, narasumber dari BNN NTB, Anggraini Ninik Murnihati, mengingatkan bahwa ancaman narkotika di NTB, termasuk di wilayah kabupaten, tidak bisa dianggap remeh. Kelompok usia pelajar disebut sebagai salah satu segmen paling rentan terpapar.
“Pencegahan tidak bisa hanya berbasis kampanye sesaat. Harus ada intervensi berbasis sekolah dan komunitas. Literasi hukum dan literasi kesehatan harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan rehabilitatif terhadap pelajar yang terindikasi sebagai pengguna. Undang-undang, kata dia, memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna agar tidak kehilangan masa depan akibat kesalahan yang masih bisa diperbaiki.
“Jangan sampai korban penyalahgunaan justru kehilangan masa depan karena tidak mendapatkan penanganan yang tepat,” katanya.
Kolaborasi antara Polres Lombok Utara dan BNN NTB dalam forum tersebut dinilai sebagai langkah konkret membangun benteng pertahanan sosial di tengah dinamika daerah yang terus berkembang.
Sebagai wilayah dengan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, Kabupaten Lombok Utara dinilai memiliki potensi kerentanan terhadap infiltrasi jaringan narkotika. Karena itu, strategi preventif berbasis pendidikan menjadi krusial — bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam menjaga masa depan generasi muda.


















