investigasiindonesia.com – Banjir yang kembali merendam kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (24/2), tak sekadar menyisakan genangan air. Material lumpur dan kerikil yang terbawa dari atas bukit memperparah dampak, mengepung permukiman warga hingga menggenangi sejumlah hotel dan homestay di destinasi unggulan NTB tersebut.
Kondisi ini langsung menjadi perhatian serius DPRD NTB, khususnya Komisi II yang membidangi pariwisata. Anggota Komisi II DPRD NTB, Lalu Arif Rahman Hakim, menilai banjir kali ini tak lepas dari aktivitas pembangunan di kawasan perbukitan.
“Lumpur dari atas bukit ini adalah bekas galian material untuk pembangunan hotel dan vila. Ini sangat membahayakan,” ujarnya, Rabu (26/2).
Menurutnya, derasnya hujan memang menjadi pemicu, namun persoalan mendasar terletak pada lemahnya tata kelola pembangunan dan sistem drainase. Ia menyoroti maraknya pembangunan homestay dan vila di atas bukit yang dinilai tidak diimbangi dengan perencanaan pengendalian air yang memadai.
Pemotongan bukit untuk pembangunan disebut berpotensi meningkatkan risiko longsor dan limpasan lumpur saat hujan deras. Akibatnya, air bercampur material tanah langsung mengalir ke permukiman dan akses jalan raya.
“Kalau bangun vila atau hotel kan bukit dipotong-potong. Makanya muncul lumpur kalau banjir,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menilai banyak pengembang belum serius memperhatikan sistem drainase yang terintegrasi hingga ke laut. Saluran air yang tidak memadai membuat aliran tersumbat dan meluap ke kawasan pemukiman maupun fasilitas wisata.
“Yang paling penting pengembang juga harus memperhatikan drainase. Tidak seperti saat ini, semuanya mampet karena tidak ada drainase yang langsung ke laut,” paparnya.
Atas kejadian tersebut, Komisi II DPRD NTB mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Pemerintah Provinsi NTB memperketat proses perizinan pembangunan hotel dan homestay, terutama di kawasan perbukitan Mandalika. Seluruh persyaratan teknis, khususnya terkait pengendalian banjir dan dampak lingkungan, diminta benar-benar diverifikasi sebelum izin diterbitkan.
“Perizinan harus diperketat. Jika syarat mendirikan hotel tidak dipenuhi, izin jangan dikeluarkan,” tegasnya.
Banjir di kawasan Mandalika kali ini menjadi alarm keras bahwa geliat investasi pariwisata harus berjalan seiring dengan tata ruang dan mitigasi bencana. Tanpa pengawasan ketat, destinasi unggulan yang diharapkan menjadi etalase pariwisata NTB justru terancam oleh persoalan lingkungan yang berulang.


















