banner 728x250
Berita  

MBG di Mataram Kembali Disorot, Ombudsman NTB Sidak SDN 2 Cakranegara

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mataram kembali menuai sorotan. Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi NTB menemukan dugaan distribusi makanan tidak layak konsumsi berupa puding berbusa dan berair di SDN 2 Cakranegara.

Temuan ini mencuat setelah adanya laporan keberatan dari wali murid pada Senin (23/2). Kepala SDN 2 Cakranegara, Ahmadiyah, mengungkapkan pihak sekolah langsung menyampaikan komplain kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) begitu menerima informasi tersebut.

banner 325x300

“Segera setelah mendapat laporan dari orang tua siswa, kami langsung menyampaikan komplain ke pihak SPPG. Namun, mereka berdalih bahwa saat didistribusikan, menu MBG dalam kondisi baik,” ujarnya, kemarin (25/2).

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ombudsman NTB melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah. Dari hasil pengecekan awal, puding yang seharusnya menjadi tambahan asupan gizi bagi siswa ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak layak konsumsi saat hendak dibagikan.

Ironisnya, insiden ini disebut bukan yang pertama. Pihak sekolah mengaku telah beberapa kali melayangkan teguran kepada penyedia layanan terkait kualitas menu MBG yang dinilai tidak konsisten.

Ombudsman menilai, jika dugaan ini terbukti, maka terdapat potensi maladministrasi dalam tata kelola distribusi makanan. Program yang seharusnya mendukung peningkatan gizi dan kesehatan peserta didik justru berisiko menimbulkan dampak sebaliknya bila pengawasan tidak diperketat.

Kasus ini menambah daftar keluhan terhadap pelaksanaan MBG di Ibu Kota Provinsi NTB. Ombudsman NTB menegaskan akan meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak penyedia dan pihak terkait guna memastikan standar keamanan pangan benar-benar dipenuhi sebelum makanan didistribusikan ke sekolah.

Sementara itu, pihak sekolah berharap adanya evaluasi menyeluruh agar program yang bertujuan mulia tersebut tidak kembali mencoreng kepercayaan masyarakat.

investigasiindonesia.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mataram kembali menuai sorotan. Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi NTB menemukan dugaan distribusi makanan tidak layak konsumsi berupa puding berbusa dan berair di SDN 2 Cakranegara.

Temuan ini mencuat setelah adanya laporan keberatan dari wali murid pada Senin (23/2). Kepala SDN 2 Cakranegara, Ahmadiyah, mengungkapkan pihak sekolah langsung menyampaikan komplain kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) begitu menerima informasi tersebut.

“Segera setelah mendapat laporan dari orang tua siswa, kami langsung menyampaikan komplain ke pihak SPPG. Namun, mereka berdalih bahwa saat didistribusikan, menu MBG dalam kondisi baik,” ujarnya, kemarin (25/2).

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ombudsman NTB melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah. Dari hasil pengecekan awal, puding yang seharusnya menjadi tambahan asupan gizi bagi siswa ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak layak konsumsi saat hendak dibagikan.

Ironisnya, insiden ini disebut bukan yang pertama. Pihak sekolah mengaku telah beberapa kali melayangkan teguran kepada penyedia layanan terkait kualitas menu MBG yang dinilai tidak konsisten.

Ombudsman menilai, jika dugaan ini terbukti, maka terdapat potensi maladministrasi dalam tata kelola distribusi makanan. Program yang seharusnya mendukung peningkatan gizi dan kesehatan peserta didik justru berisiko menimbulkan dampak sebaliknya bila pengawasan tidak diperketat.

Kasus ini menambah daftar keluhan terhadap pelaksanaan MBG di Ibu Kota Provinsi NTB. Ombudsman NTB menegaskan akan meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak penyedia dan pihak terkait guna memastikan standar keamanan pangan benar-benar dipenuhi sebelum makanan didistribusikan ke sekolah.

Sementara itu, pihak sekolah berharap adanya evaluasi menyeluruh agar program yang bertujuan mulia tersebut tidak kembali mencoreng kepercayaan masyarakat.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *