banner 728x250
Berita  

NTB Care Disalahgunakan, Pemprov NTB Pasang Garis Keras: Tak Ada Ruang untuk Oknum Berkedok Layanan Resmi

banner 120x600
banner 468x60

Investigasiindonesia.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya angkat suara tegas menyusul munculnya indikasi penyalahgunaan nama “NTB Care” oleh oknum di tengah masyarakat. Layanan pengaduan resmi milik pemerintah itu dipastikan memiliki dasar hukum kuat—dan tidak bisa dipakai sembarangan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa NTB Care bukan sekadar program layanan biasa, melainkan sistem resmi yang diatur dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 14 Tahun 2022 dan diperkuat dengan Keputusan Gubernur NTB Nomor 047-510 Tahun 2022.

banner 325x300

“NTB Care adalah sistem layanan pengaduan masyarakat yang sah, lengkap dengan struktur pengelolaannya melalui tim yang dibentuk langsung oleh Gubernur. Tidak ada pihak di luar sistem resmi yang berhak menggunakan atau mengatasnamakan NTB Care,” tegasnya.

Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menemukan adanya indikasi oknum yang mencoba memanfaatkan nama NTB Care untuk menawarkan bantuan kepada masyarakat—sebuah praktik yang dinilai berbahaya dan berpotensi merugikan publik.

Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka itu mengingatkan, setiap penggunaan nama NTB Care tanpa penugasan resmi merupakan tindakan ilegal. Selain melanggar aturan, praktik tersebut juga berisiko menipu masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan.

“Semua layanan pengaduan pemerintah itu gratis. Kalau ada yang meminta imbalan dengan mengatasnamakan NTB Care, itu jelas bukan bagian dari kami,” ujarnya menegaskan.

Fenomena ini dinilai cukup serius karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan bantuan cepat. Pemprov NTB pun tidak ingin celah ini dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai bagian dari NTB Care tanpa bukti resmi. Instansi pemerintah dan lembaga lain juga diimbau untuk tidak melayani klaim sepihak tersebut tanpa verifikasi.

Pemprov NTB bahkan membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan nama NTB Care. Langkah ini diharapkan bisa menjadi benteng awal untuk mencegah praktik penipuan berkedok layanan publik.

Dengan sikap tegas ini, Pemprov NTB ingin memastikan bahwa kepercayaan publik terhadap layanan pengaduan tetap terjaga—tanpa disusupi kepentingan oknum yang mencari keuntungan pribadi.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *