banner 728x250

Terungkap Usai Melahirkan Diam-Diam, Kasus Perkosaan Anak di Gerung Masuki Tahap Akhir

banner 120x600
banner 468x60

Investigasiindonesia.com — Penanganan kasus dugaan perkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Gerung, Lombok Barat, memasuki babak krusial. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat memastikan penyidikan telah berada di tahap akhir setelah mengantongi bukti kuat dan serangkaian keterangan saksi.

Seorang pria berinisial PS alias PG resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut, sedikitnya enam saksi telah diperiksa, termasuk keterangan ahli yang menguatkan konstruksi perkara.

banner 325x300

“Laporan masuk 10 Februari 2026. Kami langsung bergerak cepat mengungkap fakta hukumnya,” ujar Plh Kasatreskrim Polres Lobar, Ipda Muh. Abdullah, Selasa (21/4).

Kasus ini terungkap dengan cara yang memilukan. Korban sebelumnya tidak diketahui tengah hamil hingga akhirnya melahirkan seorang bayi secara mandiri di rumahnya pada April 2025. Keluarga sempat mengira korban hanya mengalami sakit perut biasa, sebelum fakta sebenarnya terkuak.

Setelah melahirkan, korban memberanikan diri mengungkap identitas pelaku. Berbekal pengakuan tersebut, aparat bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Seluruh tahapan penyidikan sudah berjalan. SPDP juga telah kami kirim ke Kejaksaan Negeri Mataram,” jelas Abdullah.

Saat ini, tersangka PS telah ditahan dan dijerat Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Masa penahanan tersangka juga telah kami perpanjang untuk memastikan proses hukum berjalan lancar,” tambahnya.

Polres Lombok Barat mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak, terutama dalam mencegah kekerasan seksual yang kerap luput dari perhatian.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, sekaligus mengedepankan hak dan perlindungan korban,” pungkasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *